Bahas Bantuan Sosial Pangan, Kadinsos se Aceh Berkumpul di Banda Aceh

Banda Aceh (MA)- Hampir seluruh kepala Dinas Sosial atau pejabat yang diutus dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh berkumpul di Banda Aceh sejak Senin hingga Selasa 11-12 November 2019 di salah satu hotel di Banda Aceh.

Mereka diundang oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh melalui bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) untuk membahas terkait persoalan bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) agar tepat sasaran dan tepat guna.

Kepala Bidang PFM Fachrial dalam sambutannya dalam kegiatan Peningkatan Kemampuan (Capasity Building) petugas dan pendamping sosial pemberdayaan fakir miskin mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh akan terus berupaya ke arah lebih baik agar bantuan sosial pangan ini dapat mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manfaat secara tepat sasaran dan tepat waktu.

BACA JUGA...  Duta Muda BPJS Nasional Terpilih, Jadi Agent of Change JKN

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Aceh,” kata Fachrial

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Aceh saat ini sedang giat-giatnya menekan angka kemiskinan di Aceh, untuk itu berbagai cara dikerahkan agar setiap penggunaan anggaran Pemerintah Aceh dapat berguna dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh agar Aceh dapat keluar dari zona merah daerah miskin di Indonesia.

BACA JUGA...  Kelompok Tani Binaan LSA Dapat Bantuan Mesin Penanam Padi

“Oleh karena itu, dengan kehadiran bapak/ibu kemari, kita bisa membahas persoalan bantuan sosial pangan non tunai ini demi kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial non tunai ini diantaranya adalah, meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan di Aceh. Selanjutnya meningkatkan efesiensi dalam urusan penyaluran bantuan sosial, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

BACA JUGA...  Ny. Marlina Muzakir Manaf Kukuhkan Pengurus Dekranasda Aceh Utara Masa Bakti 2025–2030

“Kerena prinsip umum bantuan sosial pangan non tunai ini diantaranya adalah, mudah dijangkau oleh keluarga penerima manfaat,” pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat eselon III dan IV Dinas Sosial Aceh, serta dari pilar-pilar kesejahteraan sosial di bawah Dinas Sosial Aceh dan Kementrian Sosial RI. (R)