Ayah Wa: Hentikan Pungli Terhadap Korban Banjir

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat meninjau salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat meninjau salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Utara.

ACEH UTARA | MA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa) secara tegas meminta seluruh pihak dan oknum tertentu untuk segera menghentikan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pemilik ruko dan masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Aceh Utara.

Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk biaya alat berat dan operasional pembersihan pascabanjir.
Bupati yang akrab disapa Ayah Wa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sama sekali tidak membebankan biaya pembersihan lumpur dan sampah kepada masyarakat, khususnya para pemilik ruko di kawasan Panton Labu maupun di pusat kecamatan lainnya yang terdampak banjir.

BACA JUGA...  Pulihkan Daerah, Ribuan ASN Pidie Jaya Bahu-Membahu Bersihkan Sisa Banjir Bandang

“Saya minta hentikan semua praktik pungli. Pemda Aceh Utara tidak pernah membebankan biaya pembersihan pasar, jalan, maupun fasilitas umum kepada masyarakat korban banjir, baik di Panton Labu maupun di kecamatan lainnya,” tegas Ayah Wa, pada media, Kamis, (25/12).

Ayah Wa menambahkan, tindakan pungli tersebut sangat merugikan masyarakat yang saat ini masih berjuang memulihkan usaha dan aktivitas ekonomi mereka pascabanjir.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Tandatangani JITUPASNA 

Menurutnya, pemerintah justru hadir untuk membantu, bukan menambah beban warga.

Ayah Wa mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat terkait adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada pemilik ruko dengan alasan biaya alat berat dan operasional lapangan. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi darurat seperti saat ini.

BACA JUGA...  Presiden RI Ke 3 Meninggal Dunia di RSPAD

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB