APH Diminta Usut Anggaran Pra PORA Senilai Rp3 Miliar Lebih

Sebelumnya klarifikasi Nazaruddin juga beredar di Group whatsapp. Yang isinya:

Bahwa Suhardi tidak terlibat dalam SK kepanitiaan Prapora Cabor dayung 2025 yang dikeluarkan oleh Bupati Simeulue.

Dalam RAB pelaksanaan juga tidak ada anggaran yang tersedia untuk operator kamera lintasan.

selama event brlangsung (6 HR) Suhardi kami libatkan membantu panitia sebagai operator kamera. Sedangkan kamera /Handicam yang digunakan juga milik KONI Simeulue (bukan alat milik pribadi Suhardi).

BACA JUGA...  Apdesi Meureubo Minta Sengketa PT SCY dan Keuchik Gunong Kleng Diselesaikan Secara Musyawarah

Selesai event, panitia mengambil kebijakan untuk memberikan upah jasa kepada Suhardi sebesar Rp. 600.000.- (sudah dia terima) sama nominalnya seperti anggota panitia lainnya yang terdaftar dalam SK kepanitiaan + makan siang.

Selang beberapa hari via WA + komunikasi langsung dengan ketua Cabor dayung, Suhardi meminta tambahan upah sebesar Rp. 1 juta. Panitia tidak dapat mengkabulkan karena memang anggaran untuk operator kamera tidak tersedia dalam RAB.

BACA JUGA...  Diva Samudra Putra Resmi Dilantik sebagai Sekda Aceh Selatan

“Lagipun anggota panitia lainnya yang bertugas dan resmi dalam kepanitiaan tidak menuntut di bayar lebih,”jelas Nazaruddin.

Dalam penjelasannya, Nazaruddin, mengatakan panitia juga menghargai tenaga profesinya dengan mau menambah 400 ribu lagi. Tapi Suhardi menolak dan tetap ngotot minta tambahan 1 juta. Alhasil tambahan dari panitia 400 ribu tidak diberikan lagi.