Sebelumnya Kadis PUPR Kota Sabang Lukmanul Hakim, ST, MT, kepada media ini menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Aceh terkalit pembangunan proyek jalan Tanah Merah, kasus tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan atas pemanggilan rekanan pelaksanaan pekerjaan
“Terkait adanya kerugian sudah ada dalam hasil pemeriksaan BPK RI, tinggal pengembalian kelebihan pembayaran, proyek tersebut anggaran bersumber dari APBK Sabang tahun 2023 sebesar rp. 2, 4 miliyar ” jelas Lukmanul Hakim ssbagai pengakuannya atas pemanggilan tersebut.
Sejak dinas lumbung proyek pemerintah dilingkungan Pemerintahan Kota Sabang komandoi dua sijoli pejabat yang berinisial LH dan SW, instansi tersebut banyak mencuat isu miris terkait pengelolaan anggaran negara, namun keduanya tenang-tenang saja, ada apa ya atau “apa ada ya”. (R).




