SABANG (MA)- Perusahaan Terbatas Gas Aneuk Meugah (PT GAM) berjanji bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap Pangkalan (penyalur) gas Liquefied Petroleum Gas (LPJ) subsidi diluar Harga Eceran Tertinggi (HET) khususnya di pulau Aceh dan Sabang serta daerah lainnya.
Direktur PT Gas Aneuk Meugah, Munazar Ismail atau yang akrab disapa Toke Cicik, dalam rilisnya yang diterima media ini Minggu (21/06/2026) mengatakan pihaknya tidak pernah mengizinkan Pangkalan atau penyalur gas LPG manapun menjual gas LPG diluar ketentuan yang berlaku dalam hal ini diluar HET.
Cicik menjelaskan, untuk memastikan apakah ada pangkalan atau penyalur yang dengan sengaja menjual gas LPG diluar HET, jika ditemukan pihaknya akan menindak tegas pelakunya.
“Tujuan saya datang ke Sabang, untuk mengecek langsung pangkalan-pangkalan terkait adanya, kabar yang tersiar dimasyarakat bahwa ada gas LPG 3 kg dijual diatas harga HET atau luar batas yakni dengan harga Rp.50.000; per-tabung ” jelas Toke Cicik.
Ia mengungkapkan, bagi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg diatas HET akan ditindak twgas. Ia telah mendapat nformasi dari petugas lapangan, bahwa siapa dan dimana serta mengapa diual dengan harga diatas Rp.50.000; per-tabung.





