“Jadi perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang manfaat ganja bagi kesehatan. Dustin Sulak, seorang profesor bedah, meneliti dan membuat mariyuana untuk digunakan secara medis. Sulak merekomendasikan beberapa jenis mariyuana kepada para pasiennya dan mendapat hasil yang mengejutkan,” paparnya.
Tak hanya itu, kata Delky, ganja juga disebut-sebut sebagai sebagai obat mencegah mata dari penyakit glaukoma, obat mencegah kejang karena epilepsi, obat yang dapat mematikan beberapa sel kanker, mengurangi nyeri kronis, bahkan Journal of the American Medical Association pada Januari 2012 menyebutkan bahwa ganja tidak merusak fungsi paru-paru, bahan yang satu ini bisa meningkatkan kapasitas paru-paru.
“Penetapan ganja sebagai narkotika golongan I itu secara tidak langsung, mengesampingkan dan mengabaikan sejumlah manfaat ganja bagi kesehatan serta berdampak secara tidak langsung merugikan daerah penghasil ganja terbaik dunia seperti Aceh,”sebutnya.
Menurut Delky, jika penelitian berhasil membuktikan manfaat dan khasiat ganja secara kesehatan, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan pengembangan dan mendorong hadirnya sentra produksi ganja di daerah potensial seperti di Aceh.
Namun demikian, kata Delky, tentunya sebelum pengembangan itu dilakukan, pemerintah harus membuat aturan/regulasi. “Jadi, sebelum pengem harus dibuat regulasi yang tegas terkait pengawasannya agar tak disalahgunakan. Jika regulasinya telah mantap maka tidak menutup kemungkinan Indonesia dan Aceh akan mengekspor produk-produk medis dari ganja yang bermanfaat untuk keselamatan orang banyak dan berbagai manfaat lainnya,” tutup Delky Nofrizal Qutni. (Ahmad Fadil)




