Ada Dugaan Galian C Ilegal di Aceh Besar

Dugaan ada tambang Galian C Ilegal di Gampong Ie Seum, Mesjid Raya - Aceh Besar.

Kata warga yang mewakili masyarakat itu berharap, Pemerintah dan aparat agar meninjau lokasi untuk membuktikan kebenaran informasinya. Setelah itu, mesti dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku terhadap para pelaku penambangan liar dimaksud.

“Kita berharap Pemerintah Aceh Besar segera meninjau aktivitas penambangan galian C di kawasan tersebut. Selain itu juga para penegak hukum harus melakukan tindakan tegas dalam penertiban galian C sebelum terjadinya bencana,” harapnya. [Red].

BACA JUGA...  Bupati Armia Optimis Raih WTP ke-11 dari LKPD TA 2024