Aceh Diantara Covid19 dan Kepatuhan
ACEH, adalah provinsi paling ujung Barat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada kasus penangan Corona Virus Disease (Covid19), terendah nomor 4—secara nasional—dalam penanganan warga yang terjangkit Covid19.

Begitupun, apakah kita harus bangga dengan peringkat tersebut?, jawaban itu ada dipikiran kita masing-masing.
Meski terendah ke 4 secara Nasional dalam penangan terhadap angkat kesembuhan Covid, ternyata masih banyak didapat wilayah—secara tiba-tiba—yang masuk Zona Merah di Aceh.
Gejala ini, tolok ukurnya adalah; rendahnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan (protkes), lunjakan kerumunan di Pasar perdagangan, hajatanpesta perkawinan, masih rendahnya pemahaman pemakaian masker, Cafe, serta kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa.
Tak hanya itu, mencuci tangan yang seharusnya dapat memutuskan mata rantai Covid19, belum menjadi tradisi untuk membiasakan diri.
Lalu kurangnya ketegasan pemerintah terhadap pengetatan Protkes juga menjadi pemicu masih banyaknya masyarakat yang secara tiba-tiba terjangkit Covid19.
Cara-cara pelonggaran pengetatan ini yang harus dirubah dan tditerapkan secara baik, tegas dan benar. Dengan mengikut sertakan seluruh elemen yang ada.




