Kegiatan ini diprioritaskan untuk anak-anak santri agar paham hukum dan kemudian tidak terjerat masalah hukum, katanya.
“Kita ketahui bersama, saat ini kejadian-kejadian kekerasan yang terjadi pada lembaga pendidikan dayah di ekspose sedemikian rupa sehingga memberikan efek negatif bagi dayah, untuk itu mari kita semua hindari hal-hal yang membuat citra dayah ini menjadi jatuh,” harap Musmulyadi.
Sebagai informasi, acara Jaksa Masuk Dayah ini kerjasama antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh yang juga disupport oleh Bank Aceh Syariah. “Maka kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BAS yang selalu ikut berpartisipasi aktif dan mendampingi di setiap kegiatan JMD yang sudah berlangsung di 14 Kabupaten dan Kota ini,” pungkasnya.
Perwakilan Kejati Aceh, Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Ali Rasab Lubis, SH menyampaikan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 Tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.
“Kita fokus pada dua persoalan hukum, Narkoba dan Kekerasan di Dayah, dua hal tersebut kita perdalam sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak kita para santri agar terbebas dari persoalan itu dan nama baik dayah tetap terjaga,” ungkapnya.(R).




