Abaikan Bayar Pajak PJ Bupati Asra Minta Dinas Blokir Rekening Kampung

Selasa, 19 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Asra, secara simbolis memberikan penghargaan kepada Datok Penghulu Kampung Bundar. Al Mahdar.

PJ Bupati Asra, secara simbolis memberikan penghargaan kepada Datok Penghulu Kampung Bundar. Al Mahdar.

Kata Asra, membayar pajak kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha dan swasta, karena pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan.

Terlebih saat ini, kewenangan kampung untuk mengelola potensi yang dimiliki sangat besar, Dia mengingatkan, agar para Datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa.

BACA JUGA...  Klarifikasi Tundingan Jual Bantuan Rumah Dhuafa

Berbicara di hadapan seluruh camat dan Datok se-Aceh Tamiang, PJ Bupati Asra punya cara paling efektif untuk mereka yang abai dan lalai dalam menyetor wajib pajak ke kas negara.

“Saya kira cukup dengan mengedepankan hukum atau sanksi sosialnya. Misal ada satu kampung yang aparatur kampungnya lalai, maka KPP bisa membuatkan semacam boplang ‘Kampung yang belum bayar pajak’. Camat juga pasang daftar nama kampung yang belum bayar pajak di kantornya. Saya yakin, jika hukuman sosialnya kita kedepankan, kendala-kendala itu tidak akan ada lagi,” tambahnya.

BACA JUGA...  PJ Bupati Asra Canangkan RPK, Jaga Daya Beli Masyarakat

Selain itu, Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan dalam laporannya menyampaikan, adanya penurunan kepatuhan dalam membayar pajak dari pelaksanaan alokasi dana desa. Puguh menerangkan, pihaknya menggunakan pelbagai pendekatan guna meningkatkan kepatuhan pembayar pajak, mulai dari persuasif hingga pada ancaman sanksi pidana.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:38 WIB

Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB