Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA) — Dinas Koperasi dan UKM Aceh dipersoalkan terkait surat perintah pengembalian bangunan dan aset yang selama ini digunakan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Aceh. Kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi mengganggu hubungan kemitraan dalam pembinaan koperasi di Aceh.

Persoalan itu mencuat setelah Dinas Koperasi dan UKM Aceh menerbitkan Surat Nomor 000.02/579/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Surat tersebut berisi perintah pengembalian bangunan dan sejumlah aset yang selama ini dikelola atau digunakan Dekopinwil Aceh.

BACA JUGA...  Laka di Jalan Tol, 3 Orang Dekat Bupati Pidie Meninggal

Pihak Dekopinwil Aceh kemudian melayangkan surat protes kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang dibuat pada 2017.

Menurut keterangan yang diperoleh media ini, persoalan utama berkaitan dengan status penggunaan gedung dan aset kantor yang selama ini dimanfaatkan Dekopinwil Aceh dalam menjalankan kegiatan pembinaan dan pengembangan koperasi.

BACA JUGA...  Satgas 115 Kunjungi Badiklat Kejagung RI, Ada Apa?

Dekopinwil Aceh selama ini menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan koperasi. Hubungan kemitraan tersebut disebut berjalan baik sebelum muncul persoalan mengenai penggunaan aset.

Pihak Dekopinwil menilai sengketa aset tersebut kini berdampak terhadap kegiatan kelembagaan dan pelayanan kepada gerakan koperasi di Aceh.

Berita Terkait

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
WALHI: Selamatkan Bumi
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WIB

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 September 2026 - 11:15 WIB

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB