Satresnarkoba Polres Abdya Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Ipda Mahdian

BLANG PIDIE (ADC) – Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/3/2018) kemarin. 

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kasatresnarkoba Polres setempat, Ipda Mahdian Siregar kepada awak media ini, Kamis (8/3/2018) kemarin mengakui, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

BACA JUGA...  Lagi Asyik Main Judi Online di Mobil Kopi, Dua Pemuda Tanah Luas di Tangkap Polisi 

“Berdasrkan informasi dari masyarakat, kita melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai penyalahgunaan tindak pidana Narkoba. Sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang di gampong Geulima Jaya Kecamatan Susoh,” sebut Ipda Mahdian.

Disebutkan Mahdian, dalam pengrebekan itu, pihaknya mengamankan tersangka MI (21) dan HD (21) warga Gampong Geulima Jaya di rumah MI. “Saat melakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti berupa 4 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang di genggam di tangan MI,” jelasnya.

BACA JUGA...  Ngamar Bersama Oknum Polisi, Istri Pimpinan DPRK Nagan Raya Ditangkap Bersama BB

Dari hasil pengembangan, lanjut Mahdian, sekira pukul 19.45 WIB pada hari yang sama, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap AS di gampong yang sama pada titik yang berbeda, yakni di rumah AS.

“‎Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap MDA sekira pukul 21.30 WIB di gampong Jeumpa kecamatan Jeumpa Kabupaten Abdya di dalam rumah yang bersangkutan,” terang Ipda Mahdian.

BACA JUGA...  Pemko Sabang Lakukan Fasilitasi Teknis GDPK

Pada kesempatan itu, Ipada Mahdian mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, keempat tersangka dibawa oleh petugas ke Polres Abdya untuk proses penyidikan oleh Satresnarkoba. “Saat ini tersangka berama barang bukti kita amankan untuk proses selanjutnya,” tuntasnya. (T Nizar)