BANDA ACEH (MA) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh kembali menggelar patroli pengawasan di sejumlah lokasi dalam wilayah kota sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Syariat Islam.
Patroli yang menyasar sejumlah kafe, penginapan, hotel, serta lokasi keramaian itu merupakan kegiatan rutin pengawasan yang dalam sepekan terakhir terus diintensifkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti arahan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, agar pelaksanaan Syariat Islam di ibu kota provinsi itu dapat terus berjalan dengan baik.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ibu Wali Kota agar pelaksanaan Syariat Islam tetap terjaga. Kami melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran Syariat Islam, seperti kafe, penginapan, hotel, dan tempat-tempat keramaian,” kata Evendi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif sekaligus sebagai upaya pencegahan agar masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menaati ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.




