FWK: Ahmad Qodari Jangan Campur Aduk Pers dengan Media Liar

JAKARTA  | MA — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane, menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang berbahaya karena mencampuradukkan antara pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

BACA JUGA...  Duta PPWI Aceh Kecam Penyerang Wartawan Di Langsa

Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane, Kamis (7/5/26).

BACA JUGA...  Jurnalis Dataran Tinggi Gayo Peringati HPN ke-80 Tahun 2026

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik mengenai perbedaan antara produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia.