Dinilai Gagal Kelola RSUD-YA, Direktur Diminta Mundur

Sabtu, 25 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat yang juga ketua LSM For-PAS T. Sukandi alias Mak Ajo.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tokoh masyarakat yang juga ketua LSM For-PAS T. Sukandi alias Mak Ajo.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Direktur RSUD-YA Tapaktuan, dr. Erizaldi SpOG, kian menguat. Sejumlah kalangan di Aceh Selatan menilai yang bersangkutan tidak mampu menjalankan manajemen dan operasional rumah sakit rujukan utama di wilayah Barat-Selatan tersebut.

Desakan agar direktur mundur dari jabatannya pun mencuat. Ketua LSM For-PAS Aceh Selatan, T. Sukandi, menegaskan bahwa langkah mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral atas berbagai persoalan yang terjadi.

BACA JUGA...  Berbau KKN, Timses MANIS Jadi Plt. Dua Direktur

“Sejak menjabat sebagai Plt untuk kedua kalinya, justru muncul sejumlah persoalan serius, termasuk sempat turunnya status rumah sakit dari kelas B. Ini menunjukkan lemahnya manajemen,” ujar Sukandi, Jumat (24/4/2026).

Ia mengingatkan, penurunan kelas rumah sakit tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, meskipun kemudian statusnya kembali naik ke kelas B.

BACA JUGA...  Tragedi Bekasi Disorot: MataHukum Desak Dirut KAI Mundur dan Diproses Hukum

Namun, persoalan baru kembali mencuat. RSUD-YA disebut tidak dapat melakukan klaim pembayaran ke BPJS selama 45 hari akibat persoalan perizinan operasional. Nilai klaim yang tertunda disebut mencapai Rp15 miliar, sementara pihak direktur mengakui sekitar Rp8 miliar.

“Yang terpenting bukan besarannya, tetapi pengakuan adanya kerugian akibat tidak bisa mengklaim dana BPJS karena beroperasi tanpa izin selama 45 hari. Ini persoalan serius,” tegas Sukandi.

BACA JUGA...  Putusan MK terkait TWK Bukti Perhatian Terhadap Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Fachrurrazi Ditetapkan Sebagai Ketua KSMI Kota Langsa 

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:26 WIB

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB