TAKENGON | MA — Rektor IAIN Takengon Ridwan Nurdin resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kamis, (23/4)
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berdaya saing global.
Penandatanganan MoU tersebut juga menandai komitmen IAIN Takengon dalam memperkuat peran Pusat Bahasa di lingkungan kampus, sekaligus memperluas kolaborasi dengan Badan Bahasa di tingkat nasional.
Dalam keterangannya, Rektor IAIN Takengon prof. Ridwan Nurdin menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arah yang jelas dalam penguatan kebahasaan, baik dari sisi pengembangan, pembinaan, maupun peningkatan kualitas literasi.
Selain itu, pelestarian bahasa daerah turut menjadi perhatian penting di tengah menurunnya jumlah penutur.“Bahasa daerah adalah kekayaan budaya yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung perlindungan dan pengembangannya,” ujar Prof. Ridwan
Ia juga menegaskan pentingnya mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia. Menurutnya, saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di lebih dari 60 negara dan semakin diminati oleh mahasiswa asing.





