Sabang (MA) – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia datang ke Sabang menyatuni anak yatim dan fakir miskin dalam program Mahkamah Agung Peduli dengan menyalurkan tali asih bagi anak yatim dan fakir miskin di Kota Sabang. Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Sabang dengan penuh kebersamaan dan keharuan, Jum’at (12/09/2025).
Hakim Yusdisial pada Mahkamah Agung RI, A. Tirta Irawan, SH.MH, menjadi perwakilan Mahkamah Agung pada kegiatan tersebut. Tirta Irawan menyampaikan, program tersebut merupakan bentuk komitmen warga peradilan untuk berbagi dengan masyarakat khususnya anak yatim dan fakir miskin.
“Kegiatan ini adalah gerakan swadaya warga peradilan, mulai dari hakim hingga panitera, tanpa menggunakan anggaran negara. Meski tidak banyak, kami berharap bantuan ini bermanfaat dan tercatat sebagai amal kebaikan,” kata Hakim Yudisial MA Tirta Irawan.
Menurut Tirta, program Mahkamah Agung Peduli telah hadir di hampir 120 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Setiap bantuan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk tali asih maupun pembangunan fasilitas.





