Pejabat Dispora Aceh: Al-Quran Sumber Hukum Tertinggi Soal Larangan Narkoba

Selasa, 31 Oktober 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MEDIAACEH)-Sekretaris Dispora Aceh, Azhari, M.Si menyebutkan, regulasi yang terkuat yang melarang penggunaan narkoba adalah Al-Qur’an dan hadist dimana di dalamnya dengan tegas mengharamkan penggunaan narkoba.

Hal ini disampaikannyai saat menjadi narasumber pada kegiatan dialog pemuda yang dilaksanakan Komite III DPD RI di Aula Kesbangpol dan Linmas Aceh, Senin (30/10/2017) kemarin.

BACA JUGA...  DPRK Aceh Utara Tetapkan Kursi Fraksi, Bukhari: Kerja untuk Kepentingan Masyarakat 

Pemerintah, kata Azhari lebih lanjut, sangat serius dan komitmen melakukan upaya-upaya pengentasan narkoba ini, mulai dari penganggaran hingga instrumen-instrumennya seperti aturan hukum, kegiatan-kegiatan melalui BNN dan sebagainya.

“Kita butuh wadah bersama, action bersama untuk persoalan ini. Melakukan syiar terkait persoalan bahaya narkoba ini merupakan tanggung jawab semua, bukan hanya tanggung jawab sosial dan moral namun juga tanggung jawab kepada Allah SWT,” sebut Azhari.

BACA JUGA...  dr Purnama Setia Budi Gelar Rises II Dengan Ratusan Masyarakat Bireuen

Untuk itu, pejabat Aceh ini mengajak para pemuda untuk lebih dekat dengan ajaran agama Islam dan menjalankan perintah agama dan meninggalkan apa yang dilarang.

“Cara paling ampuh untuk menghindari narkoba itu adalah mendekatkan diri dengan agama,” lanjutnya.

Azhari juga menuturkan, dalam proses seleksi birokrasi sekalipun dimulai dengan membaca Al-Qur’an, ini menjadi suatu hal penting dalam mewujudkan pemerintah baik dan bersih termasuk dari narkoba.

BACA JUGA...  Cegah Narkoba, Polres Bener Meriah Gunakan Edukasi Via Media Sosial

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui pendekatan syari’at juga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi saat ini qanun gampong sudah berfungsi, dan ini dapat kita jadikan ruang untuk memaksimalkan peredaran narkoba di masyarakat,” pungkasnya. [r]

Berita Terkait

Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 
Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 
Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:36 WIB

Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Minggu, 13 September 2026 - 16:10 WIB

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB