JAKARTA (MA)— Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah itu tercermin dalam keikutsertaan langsung jajaran Pemerintah Aceh dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Senin, 14 Juli 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP, M.Si., mendampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dalam rapat penting tersebut. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah biro terkait serta Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PT PEMA), menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi fokus dalam menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi hasil pengawasan dan memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran pemerintah daerah. Fokus pembahasan meliputi perbaikan sistem tata kelola, penguatan pengawasan internal, serta penegakan integritas birokrasi.
Reza Saputra menegaskan, Pemerintah Aceh menyambut baik seluruh hasil evaluasi dari Kemendagri. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan, sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari hasil pengawasan Itjen,” ujar Reza.
Di sisi lain, Plt. Sekda Aceh M. Nasir menilai rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus membuktikan bahwa Aceh tidak hanya responsif terhadap evaluasi, tetapi juga aktif dalam menjalankan reformasi birokrasi di level daerah.
Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan terhadap pengawasan, Pemerintah Aceh optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. (***)




