Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP., M.Si., bersama Plh. Inspektur Aceh, Abdullah, ST., CFrA., dan Kadis Perindag Aceh, Ir. Muhammad Tanwir, MM., saat melakukan koordinasi terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan Inspektur Wilayah II Kementerian Dalam Negeri, di ruang kerja Inspektur Wilayah II Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Ist

BANDA ACEH (MA)-Koordinasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh Kepala BPKA Reza Saputra, SSTP., M.Si., bersama Plh. Inspektur Aceh dan Kadis Perindag Aceh, bertempat di ruang kerja Inspektur Wilayah II Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kunjungan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam merespons hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Wilayah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan itu, turut hadir Plh. Inspektur Aceh, Abdullah, ST., CFrA., dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir. Muhammad Tanwir, MM.

BACA JUGA...  Pengawasan Pupuk Bersubsidi Perlu Diperketat

Fokus utama koordinasi ini adalah mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan, efektivitas pelaksanaan program, serta ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam suasana diskusi yang terbuka, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan progres dan rencana aksi sesuai bidang tanggung jawabnya.

Kepala BPKA, Reza Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyesuaian internal untuk memastikan semua catatan pengawasan ditangani tepat waktu. “Tindak lanjut hasil pengawasan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud dari komitmen moral kita terhadap akuntabilitas publik,” ujarnya.

BACA JUGA...  Seratus Hari Pemerintahan Mirwan-Baital: Bukti Komitmen Melayani Rakyat Aceh Selatan

Abdullah, selaku Plh. Inspektur Aceh, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman dan metode kerja, sehingga tindak lanjut hasil pengawasan tidak terhambat oleh perbedaan interpretasi regulasi. “Inspektorat Aceh akan terus mengawal dan memfasilitasi setiap langkah perbaikan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Aceh, Muhammad Tanwir, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh catatan yang menyangkut kegiatan Disperindag. Ia menyebutkan bahwa penguatan sistem pelaporan dan pengawasan internal di tingkat dinas akan menjadi prioritas untuk menghindari temuan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA...  Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya, Aceh: Permata Wisata yang Menanti untuk Dijelajahi

Inspektur Wilayah II Kemendagri menyambut baik koordinasi langsung ini, dan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh dalam merespons hasil pengawasan. Ia berharap pola komunikasi aktif seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi proses pengawasan pemerintah pusat. (***)