Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemda

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA)-Koordinasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh Kepala BPKA Reza Saputra, SSTP., M.Si., bersama Plh. Inspektur Aceh dan Kadis Perindag Aceh, bertempat di ruang kerja Inspektur Wilayah II Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kunjungan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam merespons hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Wilayah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan itu, turut hadir Plh. Inspektur Aceh, Abdullah, ST., CFrA., dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir. Muhammad Tanwir, MM.

BACA JUGA...  Koordinasi Pengawasan Pemda Ditingkatkan

Fokus utama koordinasi ini adalah mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan, efektivitas pelaksanaan program, serta ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam suasana diskusi yang terbuka, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan progres dan rencana aksi sesuai bidang tanggung jawabnya.

Kepala BPKA, Reza Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyesuaian internal untuk memastikan semua catatan pengawasan ditangani tepat waktu. “Tindak lanjut hasil pengawasan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud dari komitmen moral kita terhadap akuntabilitas publik,” ujarnya.

BACA JUGA...  Perkuat Sinergi, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi BPKA

Abdullah, selaku Plh. Inspektur Aceh, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman dan metode kerja, sehingga tindak lanjut hasil pengawasan tidak terhambat oleh perbedaan interpretasi regulasi. “Inspektorat Aceh akan terus mengawal dan memfasilitasi setiap langkah perbaikan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Aceh, Muhammad Tanwir, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh catatan yang menyangkut kegiatan Disperindag. Ia menyebutkan bahwa penguatan sistem pelaporan dan pengawasan internal di tingkat dinas akan menjadi prioritas untuk menghindari temuan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA...  Kepala Biro Humas dan Protokol Dewan Juri Lomba Pidato Kader PKK

Inspektur Wilayah II Kemendagri menyambut baik koordinasi langsung ini, dan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh dalam merespons hasil pengawasan. Ia berharap pola komunikasi aktif seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi proses pengawasan pemerintah pusat. (***)

Berita Terkait

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket
Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra
Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh
DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting
Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup
Dayah Dukung Syariat Islam di Aceh
Penguatan Kelembagaan Dayah Berlanjut
Kompetensi Guru Dayah Diperkuat di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:31 WIB

Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22 WIB

Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:13 WIB

DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:37 WIB

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB