Presiden Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

Selasa, 17 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Aceh. (Int)

Peta Aceh. (Int)

JAKARTA (MA)-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden pada Selasa, 17 Juni 2025.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya berada di kawasan perairan Kabupaten Aceh Singkil. Sebelumnya, keempat pulau ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Ilegal Drilling Marak di Kampung Alur Tani II

Pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap status administrasi keempat pulau setelah muncul keberatan dari Pemerintah Aceh. Proses peninjauan dilakukan melalui verifikasi data spasial, dokumen batas wilayah, serta penelusuran dokumen historis administratif.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi lintas kementerian dan lembaga, keempat pulau dimaksud dipastikan secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam pernyataan resmi usai rapat terbatas.

BACA JUGA...  Kapolda Sumut Blusukan Bersama Presiden Jokowi

Keputusan Presiden tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembaruan dokumen batas wilayah nasional dan perbaikan atas lampiran dalam keputusan Kemendagri sebelumnya. Pemerintah juga akan mengoordinasikan langkah teknis berikutnya bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Pemerintah menekankan bahwa keputusan ini tidak mengubah letak geografis pulau, melainkan merupakan koreksi terhadap referensi administratif yang tercantum dalam dokumen resmi.

BACA JUGA...  Anto Genk Luruskan Tafsir "Londo Ireng" Presiden Prabowo di Rakercab JMSI Tabagsel

Dengan keputusan ini, keempat pulau secara resmi menjadi bagian dari Aceh dan akan masuk dalam sistem pelayanan publik serta pengelolaan wilayah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. (MU/Int)

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB