Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!. [Foto Dok mediaaceh.co.id].

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id — Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

BACA JUGA...  FGD GeRAK Aceh Targetkan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Perubahan Iklim di Aceh Tamiang

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

BACA JUGA...  Solusi Bangun Andalas Santuni 200 Anak Yatim di Lhoknga dan Leupung

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.