Pemkab Aceh Timur Absen dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Selasa, 29 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Hawalis Abwar.SH (Kanan) dan Jamadon.SH.M.H penerima kuasa Ormas LAKI Aceh Timur.

Hawalis Abwar.SH (Kanan) dan Jamadon.SH.M.H penerima kuasa Ormas LAKI Aceh Timur.

BANDA ACEH (MA) — Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur dalam sidang sengketa informasi publik.

Sidang yang digelar di ruang sidang KIA Provinsi Aceh pada Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 09.15 WIB ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI.

BACA JUGA...  Kebun Sawit Milik Aceh Timur, Siapa Nikmati? APH Diminta Usut Tuntas

Ketidakhadiran Pemkab Aceh Timur memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah tersebut terhadap keterbukaan informasi publik.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Ketua LAKI DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, Selasa, (29/10) menilai bahwa ketidakhadiran Pemkab Aceh Timur berpotensi memperlambat proses penyelesaian sengketa ini. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan kejelasan informasi yang disampaikan dalam sidang tersebut.

BACA JUGA...  Nasir Djamil Lakukan Pertemuan dan Silaturahmi dengan Masyarakat Timur, Aceh Utara

Tidak adanya perwakilan dari Pemkab Aceh Timur semakin menguatkan dugaan bahwa pemerintah daerah mungkin memiliki kecenderungan untuk menutup-nutupi informasi dari publik. Hal ini menambah keyakinan LAKI bahwa transparansi dalam tata kelola informasi di Pemkab Aceh Timur masih perlu dipertanyakan.

Berita Terkait

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor
Lomba Tari Kreasi Nusantara Real Art 2026 Himpun 830 Penari dari 15 Provinsi
Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan
Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Lomba Tari Kreasi Nusantara Real Art 2026 Himpun 830 Penari dari 15 Provinsi

Berita Terbaru

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB