MPU Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Qanun Aceh: Masyarakat Harus Perkuat Syariah 

Rabu, 9 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta sosialisasi sedang serius mengikuti acara pembukaan di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu, (9/10).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Para peserta sosialisasi sedang serius mengikuti acara pembukaan di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu, (9/10).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan menggelar sosialisasi  qanun Aceh agar dapat difahami dengan persepsi yang sama dalam pelaksanaannya di tengah-tengah masyarakat.

Pelaksanaan sosialisasi itu dibuka Pj. Bupati Aceh Cut Syazalisma yang diwakili oleh Kadis Syariat Islam Ustadz H. Indra Hidayat yang dilangsungkan di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan, Rabu, (9/10).

BACA JUGA...  Hadiri Seminar BPPT, Wagub Aceh Sebut Sabang Surga Terpendam di Ujung Sumatera

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan, melalui qanun Aceh Nomor 2/2009, telah dibentuk majelis permusyawaratan ulama, yang beranggotakan para ulama-ulama  dan cendikiawan muslim untuk kemudian menjadi mitra kerja pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota di Aceh.

Hal ini merupakan salah satu wujud dari amanat undang—undang Nomor 11/ 2006 tentang pemerintahan Aceh, yang menyebutkan bahwa keberadaan MPU berfungsi untuk menetapkan fatwa yang dapat menjadi salah satu pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan ekonomi.

BACA JUGA...  ‎Kebakaran di Aceh Selatan Meluas, Petugas  Kewalahan Padamkan Api

Kewenangan MPU, untuk memberikan fatwa, baik diminta maupun tidak diminta terhadap berbagai persoalan pemerintah, juga memberikan arahan terhadap perbedaan pendapat di tengah masyarakat dalam masalah keagamaan, juga diatur dalam undang—undang pemerintahan Aceh.

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 
Dihadapan Plt Sekda Aceh, Mahasiswi USK  Sampaikan Kritik dan Masukan
Penegerian Poltas Didukung Tomas, Bupati Mirwan: Ini Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 September 2026 - 08:05 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB