LHOKSUKON (MA) — Sebanyak 45 orang anggota DPRK Aceh Utara periode 2024-2029 dilantik secara resmi dalam Rapat Paripurna, acara pelantikan tersebut digelar di gedung DPRK Aceh Utara, Landing, kecamatan Lhoksukon, pada Senin, 2 September 2024.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Aceh Utara yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH., MH. Dilanjutkan prosesi peusijuek (tepung tawar) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara Drs. Usman M.Pd.
Mereka yang dilantik hari ini adalah para politisi yang berasal dari 12 partai politik dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Dapil I meliputi Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan. Di dapil tersebut ada 7 dewan terpilih diantaranya Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M, SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra), Hendra Yuliansyah MAP (Demokrat), Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani, SH (PA) dan T. Syeh Zubaili, S.Sos.I (Garuda).
Dapil II meliput Kecamatan Matang Kuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong dan Pirak Timu. Di dapil tersebut ada enam dewan terpilih diantaranya Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA), Drs. As’adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf, S.Pd alias Bayu (PA) dan Tgk. H. Adnan S.Ag (PAS Aceh).




