KIP Bener Meriah Tetapkan 25 Anggota Dewan Terpilih, lewat Pleno

KIP Bener Meriah Laksanakan Pleno Penetapan 25 Anggota Dewan Bener Meriah Periode 2024-2029.

REDELONG (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah menetapkan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah periode 2024-2029, yang di Homestay Mahperilungi, Kamis (2/5).

Penetapan kursi dan calon anggota DPRK terpilih itu dilaksankan dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah para pengurus partai Politik, caleg terpilih, dan Forkopimda Plus.

BACA JUGA...  KIP  Aceh Selatan Terima 2.788 Bilik Suara  Pemilu  2024

Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Penetapan ini juga disebut sesuai Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU)  Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih, penetapan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Berikut hasil pleno penetapan caleg terpilih:

Dapil I Bener Meriah

Guntur Alamsyah dari PKB memperoleh suara sah sebanyak 1.999, Suhaini suara sah 1.747 dari Partai Gerindra, Falgunari suara sah 2.073 dari Partai Golkar, Darwinsah suara sah 2.662 dari Partai NasDem, Zefri Noci Vera suara sah 2.114 dari PKS, Junaidi suara sah 1.651 dari Partai Hanura, Iyan Mukhlis suara sah 1.666 dari PAN, dan Zainuddin suara sah 1.226 dari PNA.

BACA JUGA...  Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh

Dapil 2 Bener Meriah

Sofyan suara sah 1.635 dari PKB, Anwar suara sah 1.862 dari Gerindra, Herman Ramli suara sah 1.628 dari Golkar, Chairy Ateng suara sah 1.845 dari NasDem, Syafri Kaharuddin suara sah 3.111 dari Hanura, Sapri Gumara suara sah 1.676 dari Demokrat, dan Edi Zulkifli suara sah 3.388 dari PNA.