Guru TK PNS di Bawah Yayasan Diminta Mengundurkan Diri, BKKP: Jangan Ditanggapi

Sabtu, 6 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung sekolah.

Gedung sekolah.

TAKENGON (MA) – Guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tengah, resah.

Pasalnya, beredar pesan via WhatsApp ke sejumlah guru TK PNS di Kabupaten Aceh Tengah, bahwa guru TK yang berstatus PNS dan bertugas di TK di bawah yayasan diminta mundur dan pindah ke TK negeri atau Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk menjadi guru kelas awal.

BACA JUGA...  Shabela Abu Bakar Kumpulkan 39 Kordes, Ada Apa?

Selain beredar di sejumlah guru, pesan yang sudah diteruskan berkali-kali itu juga diteruskan ke WathsApp wartawan media ini, Kamis (4/4).

Dalam surat yang tidak jelas asal muasal dan tanpa tertera nomor serta tanggal itu disebutkan, sehubungan dengan regulasi terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terhadap satuan Pendidikan di bawah pengelolaan yayasan disampaikan hal-hal sebagai berikut.

BACA JUGA...  Di Bener Meriah 513 Orang Daftar PTPS Pemilu 2024

Pertama, satuan Pendidikan di bawah pengelolaan yayasan saat ini sudah tidak terdata di sistem Data Base BKN.

Pada poin kedua disebutkan, kalau tidak terdata di data base BKN, maka segala hal yang menyangkut dengan administrasi Kepegawaian PNS akan terkendala dan tidak dapat diproses.

Sedangkan pada poin kelima disebutkan, kami sebagai pembina GTK berstatus PNS mengharapkan kepada seluruh GTK berstatus PNS yang bertugas di satuan pendidikan di bawah pengelolaan yayasan agar dapat mengajukan Pengunduran Diri sebagai GTK atau kepala sekolah kepada yayasan tempat bertugas.

BACA JUGA...  KAPPRA Tuntut 3 Hal dalam Unjuk Rasa 

Berita Terkait

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB