AMSA Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Aceh Selatan

Senin, 8 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditabrak, (ilustrasi).

Ditabrak, (ilustrasi).

BANDA ACEH (MA) – Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) mengecam keras tindak penganiayaan terhadap Kausar, wartawan media online Krusial.com, di Aceh Selatan. Penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) Syarbaini Oesman mengatakan, apa pun alasannya, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan terhadap siapapun. Apalagi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA...  Pelapor Belum Dapat ‘Kepastian Hukum’ Terlapor

Pimpinan organisasi perusahaan pers itu mengingatkan semua pihak, bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, kepentingan semua, dan membela kebenaran. “Karena itu, jangan ada yang merasa paling berhak menghukum pers yang menjalankan tugas mulia membela kepentingan publik,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa tindak penganiayaan terhadap wartawan adalah perilaku tak bermoral, primitif, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Wartawan dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang. Pers itu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, percobaan pembunuhan terhadap wartawan sama saja menghambat pers memperjuangkan kepentingan publik,” kata dia.

BACA JUGA...  Jelang Peringatan Proklamasi RI, AKBP Mughi Imbau Warga Kibarkan Bendera

Syarbaini menambahkan, pers tidak boleh dibungkam karena perjuangan mereka adalah demi menyuarakan kebenaran. Karena itu, pembungkaman terhadap pers seperti upaya pembunuhan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Aceh Selatan merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang.

Berita Terkait

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB

Saat DS diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye oleh aparat kepolisian.

HUKOM

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:38 WIB