Sah, PWI Aceh Miliki Koperasi “Tinta Emas Aceh”

Rabu, 20 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Koperasi Tinta Emas Aceh

Logo Koperasi Tinta Emas Aceh

BANDA ACEH (MA) Setelah melalui berbagai tahapan proses administrasi dan persyaratan lainnya, akhirnya kerja keras Pengurus PWI Aceh untuk melahirkan wadah ekonomi berbentuk koperasi menjadi kenyataan.

Legalitas koperasi yang bernama Koperasi ‘Tinta Emas Aceh’ tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29. Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.

BACA JUGA...  Mengenal Lebih Dekat Budaya Kluet : "Meubobo Alang",  Tradisi Unik dalam Acara Sunat Rasul  

Keputusan itu menetapkan,
*Kesatu:* Mengesahkan pendirian badan hukum—Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh – yang berkedudukan di Kota Banda Aceh karena telah sesuai dengan Data Format Isian Pendirian yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi sebagaimana salinan Akta Nomor 15 Tanggal 19 Desember 2023 yang dibuat oleh Lila Triana, SH, M.Kn yang berkedudukan di Kota Banda Aceh.

BACA JUGA...  Bantuan Berdatangan, Pembersihan Lokasi Banjir Terus Dipacu

*Kedua:* Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, 19 Desember 2023.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin selaku unsur pendiri Koperasi Tinta Emas Aceh mengapresiasi kegigihan pengurus dalam mempersiapkan berbagai persyaratan hingga akhirnya sampai ke tahap pengesahan pendirian Badan Hukum oleh Menkumham RI.

BACA JUGA...  ASN di Lingkungan Setdakab Dinyatakan Bersih Narkoba

Berita Terkait

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB