Banda Aceh (MA) – Informasi yang dilansir sejumlah media mengenai proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Sabang terhadap seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman mendapat apresiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
“Ya harus kita dukunglah, dan berharap polisi bekerja profesional. Apalagi dalam kasus itu ikut terbawa-bawa nama dan profesi wartawan. Perlu diungkap biar masyarakat mengetahui yang sebenarnya, apakah tindak kejahatan itu dilakukan oleh orang yang benar-benar wartawan atau oknum yang yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam rilis pers yang diterima media ini, Selasa (05/12/2023).
Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyikapi banyaknya pemberitaan yang mengutip tanggapannya terkait kasus oknum wartawan yang kini sedang ditangani oleh Polres Sabang.
Diakui Nasir, pada Sabtu malam, 2 Desember 2023 dirinya menghadiri undangan Pengurus PWI Sabang untuk mendiskusikan sejumlah hal terkait organisasi.
Selain pertemuan internal, juga ada silaturahmi dengan Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH.
Dalam pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh sempat mempertanyakan kemajuan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan, sebagaimana gencar diberitakan oleh sejumlah media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















