TAPAKTUAN (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menyatakan, pihaknya segera akan mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati kepada Menteri Dalam Negeri.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Lisa Elfirasman, SE ketika ditanyakan mediaaceh.co.id, di ruang kerjanya, Rabu, (26/7).
Namun begitu, DPRK belum membahas pengajuan tersebut karena belum mengadakan rapat.
“Insya Allah, segera akan kami bahas, tetapi untuk jelas minta tanggapan ketua DPRK Aceh Selatan, karena beliau lebih berhak memberikan keterangannya,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Lisa Elfirasman.
Menurutnya, pihak DPRK baru menerima surat pemberitahuan di saat DPRK sedang menjalankan sidang pertanggung jawaban bupati Aceh Selatan tentang keuangan tahun 2022.
“Tapi batas akhir pengajuan kan tanggal 9 Agustus, jadi masih ada waktu untuk membahasnya dengan cermat,” katanya.
Mengenai sosok yang akan diajukan, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Elfirasman, mengemukakan, tentu yang punya pengalaman di pemerintahan, selain mereka sosok yang berkualitas.
“Ini kan (maksudnya pimpinan Aceh Selatan), tentu kita ingin yang terbaik,” katanya.
Namun begitu, siapapun yang bakal kita usulkan tentu harus menerima masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, karena DPRK hanya sebatas mengusulkan tentu harus siap-siap menerima penjabat yang di luar usulan, karena yang menentukan pejabatnya adalah pemerintah pusat.
“Tetapi secara pribadi, saya berpendapat kalau yang kita usulkan tidak jauh berbeda dengan yang ditetapkan kriterianya oleh Kemendagri tersebut, tentu usulan kita akan diterima oleh Kemendagri RI,” katanya.
Dia berpendapat, penjabat yang melaksanakan tugas sampai diangkat bupati definitif hendak yang mengerti tentang Aceh Selatan.(Maslow Kluet).




