Sejumlah Desa di Aceh Selatan Tolak Bimtek

Drs. H. Tio Achriyat Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Gampong Lhok Beungkuang Kecamatan Tapaktuan.(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Sejumlah desa di Aceh Selatan dengan tegas menolak program Bimbingan Tehnis (Bimtek) bagi peningkatan aparatur perangkat gampong yang dapat membebani dana desa.

Demikian disampaikan sejumlah Tuha Peut Gampong (TPG) di desa sehubungan adanya rencana dan program bimtek bagi aparat Gampong di Aceh Selatan.

Apalagi program tersebut hanya untuk  peningkatan kapasitas perangkat Gampong yang nota bene  sudah maklum dengan pelaksanaan dan gampong.

Salah seorang anggota Tuha Peut Gampong di Aceh Selatan yakni Drs. H. Tio Achriyat kepada mediaaceh.co.id di Tapaktuan, pekan lalu, mengatakan program bimtek hanya akan menghabiskan dana. Konon lagi. Bimteknya dilaksanakan di luar daerah.

“Bimtek dengan biaya mahal hanya menghabiskan dana dan konon lagi terselip study Bandung,” kata Drs. Tio Achriyat.

BACA JUGA...  Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tes Baca Al-Qur'an 

Menurutnya, salah satu des yang secara tegas menolak bimtek dan study banding itu adalah Gampong Lhok Beungkuang Kecamatan Tapaktuan.

Menurutnya, selain  Gampong Lhok Beungkuang yang menolak program tersebut gampong Lhok Keutapang Tapaktuan juga dalam rapat pertemuan
dengan aparat Kejaksaan menolak study banding tersebut

“Ada juga Gampong Lhok Keutapang tapi  pada  rapat dengan  aparat Kejaksaan di Kantor  Camat” kata Drs. H. Tio Achriyat.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program “gelap” karena  persoalan penumpang gelap ini adalah sebuah pelanggaran bahkan sudah  mengarah kepada  kejahatan berdasi yaitu korupsi yang terstruktur, sistematis dan  masif (TSM) dan  ini harus dihentikan.

Dia mengajak media juga menolak, apalagi media sebagai kekuatan ke-empat dalam kehidupan masyarakat dan  benteng sosial kontrol sangat berperan dalam menegakan keadilan  kebenaran dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Selatan Terima Hibah Senilai Rp.7 M dari Pemkab 

“Karena  bilamana kejahatan ini, kita sebagai masyarakat yang tahu dan cerdas, membiarkan maka dapat  dipastikan dana desa tersebut akan menjadi bancakan bagi APH setiap tahunya dan sampai kiamat,” katanya.

Hari ini mereka minta dalam  bentuk kegiatan yang tidak jelas, sebesar Rp.  15 Juta/tahun,  tahun depan bisa Rp.20 Juta  dan seterusnya, demikian Toi dalam tanda tanya.

Penolakan program tersebut, juga mulai menggelinding di kalangan LSM, sebagai mana dikatakan LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (PuKAT) Aceh di Aceh Selatan.

Peneliti PuKAT Aceh, Adi Irwan para realisenya mengatakan, program bimtek dan study banding hanya akan menguras dana desa.

BACA JUGA...  Mahasiswa Unimal Diharapkan Mampu Bangkitkan Ekonomi Negara

“Oleh karena itu, program tesebut sebaiknya ditolak dan dibatalkan,” katanya.

Bahkan dia mendukung Pj. Gubenur yang memberikan pernyataan bahwa bimtek hanya menghabiskan dana tanpa melahirkan efek ekonomi.

“Kami melihat program ini terus berjalan dengan tidak mempertimbangkan tujuan awal dari hadirnya dana desa tersebut, dana besar di gelontorkan tanpa menghadirkan manfaat untuk pembangunan ekonomi dan desa di Aceh,” Jumat (28/4).

Pihaknya juga mengingatkan DPMG untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan program, jangan sampai progam yang dilaksanakan tidak sama sekali selaras dengan tujuan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian masyarakat.

“Kami ingatkan DPMG untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan program pembangunan desa,” kata Adi Irwan
.(Maslow Kluet).