47 Calon Keuchik di Pasie Raja Ikut Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an dan Jadi  Imam Shalat 

Para balon Keuchik Gampong di Kecamatan Pasie Raja sedang mengikuti arahan untuk tes kemampuan baca Al-Qur'an dan menjadi imam salat.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Sebanyak 47 calon keuchik dari 14 gampong di kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan mengikuti tes kemampuan membaca Al-Qur’an dan kemampuan menjadi imam shalat yang dilaksanakan selama dua hari, sejak  26 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat setempat.

Tes terhadap kedua kemampuan itu, dimaksudkan untuk melengkapi  persyaratan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Aceh Selatan tahun 2025, yang disesuaikan dengan Pergub Bupati Aceh Selatan yang digunakan sebagai regulasi Pilchiksung tahun 2025.

BACA JUGA...  Kontingen Aceh Selatan Tampilkan Tarian Landok Sampot di PKA Ke-8 

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Tingkat Kecamatan Ermi Hamzi,  mengatakan, bahwa peserta diuji  berdasarkan standar yang di tetapkan oleh KUA kecamatan Pasie Raja.

“Hasilnya akan diumumkan besok tgl 28 Oktober 2025,” kata Ermi.

Dia juga memastikan, bahwa, tes kemampuan baca al-Quran dan menjadi imam itu dilakukan sesuai Peraturan Bupati Aceh Selatan yang digunakan sebagai regulasi dalam  Pilchiksung tahun 2025.

BACA JUGA...  Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Secara tehnis, pengujian terhadap dua kemampuan itu sekaligus akan dilaksanakan oleh tim yang salah satunya diutus KUA Kecamatan Pasie Raja adalah  Tgk. Hanafiah Yus, S.Pd.I.

Adapun surah yang tetapkan dalam tes  baca Al-Qur’an adalah Surah Ali Imran.

Sedangkan untuk tes imam salat,  yang diuji adalah kefasihan (fashahah) al-Fatihah, ayat pendek, qunut, tahyat akhir dan lainnya.