TAPAKTUAN | MA — Sebanyak 47 calon keuchik dari 14 gampong di kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan mengikuti tes kemampuan membaca Al-Qur’an dan kemampuan menjadi imam shalat yang dilaksanakan selama dua hari, sejak 26 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat setempat.
Tes terhadap kedua kemampuan itu, dimaksudkan untuk melengkapi persyaratan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Aceh Selatan tahun 2025, yang disesuaikan dengan Pergub Bupati Aceh Selatan yang digunakan sebagai regulasi Pilchiksung tahun 2025.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Tingkat Kecamatan Ermi Hamzi, mengatakan, bahwa peserta diuji berdasarkan standar yang di tetapkan oleh KUA kecamatan Pasie Raja.
“Hasilnya akan diumumkan besok tgl 28 Oktober 2025,” kata Ermi.
Dia juga memastikan, bahwa, tes kemampuan baca al-Quran dan menjadi imam itu dilakukan sesuai Peraturan Bupati Aceh Selatan yang digunakan sebagai regulasi dalam Pilchiksung tahun 2025.
Secara tehnis, pengujian terhadap dua kemampuan itu sekaligus akan dilaksanakan oleh tim yang salah satunya diutus KUA Kecamatan Pasie Raja adalah Tgk. Hanafiah Yus, S.Pd.I.
Adapun surah yang tetapkan dalam tes baca Al-Qur’an adalah Surah Ali Imran.
Sedangkan untuk tes imam salat, yang diuji adalah kefasihan (fashahah) al-Fatihah, ayat pendek, qunut, tahyat akhir dan lainnya.




