Deni : Jangan Hambat Pencairan Dana Desa. Mix Donal : Saya Tindak Tegas
KUALASIMPANG | MA – Muhammad Deni, Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengatakan; jangan ada upaya staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) untuk menghambat proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Penegasan itu sangat beralasan disampaikan Tok Deni [begitu panggilan akrab Muhammad Deni], sebab; Dia menilai ada upaya-upaya untuk menghambat yang dilakukan Staf DPMKPPKB, juntrungnya berdampak pada proses pengajuan pencairan.
“Upaya untuk menghambat sangat jelas dilakukan oleh Staf yang menangani pengajuan bidang program pencairan Alokasi Dana Desa terkhusus di ketahanan pangan,” tegas Tok Deni pada mediaaceh.co.id. Selasa, 14 Maret 2023 di Karang Baru.
Dia menohok bahwa; upaya menghambat yang dilakukan Staf DPMKPPKB adalah ketika memverifikasi berkas administrasi pengajuan program Alokasi Dana Desa khusus bidang ketahanan pangan.
“Desa ajukan program ketahanan pangan tapi Staf DPMKPPKB selalu sampaikan bahwa tidak sesuai dengan juknis,” Paparnya.





