Terkait Perkebunan Plasma di Lubok Pusaka Langkahan, Begini Sebenarnya 

Minggu, 22 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Geuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sulaiman sedang menunjukkan lokasi perkebunan plasma yang ada di Gampong (Desa) nya, Sabtu, (21/1/23).

Geuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sulaiman sedang menunjukkan lokasi perkebunan plasma yang ada di Gampong (Desa) nya, Sabtu, (21/1/23).

ACEH UTARA (MA) – Masyarakat Gampong (Desa) Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, selaku pemilik lahan melakukan pembangunan kerjasama perkebunan plasma dengan investor dari PT. Seuramoe Agro Persada (SAP).

Sebagaimana diketahui, plasma dirancang di Era Orde Baru. Tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar perkebunan sehingga mereka turut menikmati hasil kebun dan mengangkatnya perekonomian.

Geuchik Gampong (Kepala Desa) Lubok Pusaka, Sulaiman, Sabtu, (21/1/23) saat ditemui oleh awak media diarea plasma mengatakan, mulanya rencana plasma itu inisiatif Camat Langkahan Ramli Jazuli, SE dimana dirinya (Camat) membawa investor lokal ke Desa Lubok Pusaka, yaitu di Dusun Sarah Raja.

Ajakan Camat pada investor plasma yang didukung oleh tokoh masyarakat langkahan pada tahun 2022 saat itu, dimana investor tertarik dengan kondisi tanah pada target plasma yang akan dilaksanakan. Dan pada waktu itu camat dan tokoh kecamatan Langkahan mengadakan kenduri dan tepung tawari sebuah alat berat berupa Beko milik investor.

Foto bersama Camat, Tokoh masyarakat Langkahan, dan masyarakat Lubok Pusaka dengan pihak investor plasma.

Tujuan investor untuk membuka perkebunan plasma di Desa Lubok Pusaka adalah untuk mensejahterakan masyarakat atau petani desa yang ada disekitarnya, kata Sulaiman.

“Hasil plasma nantinya dibagi dengan masyarakat,” ungkap Geuchik Sulaiman yang didampingi oleh tokoh masyarakat Lubok Pusaka.

BACA JUGA...  DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Di kawasan plasma ini, kata Sulaiman, sebelumnya hutan belantara dan jalan pun tidak ada, selama masuk investor ke sini maka terbentuklah akses jalan yang bisa dimanfaatkan juga bagi warga.” Tentunya sangat bermanfaat kepada masyarakat khususnya untuk Dusun Sarah Raja, Lubok Pusaka, dan sudah bisa dilalui menggunakan kendaraan apapun,” ujar Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, luas lahan plasma untuk tahap pertama baru dibuka paling ada sekitar 20 hektare. Tapi akan dilanjutkan perluasan lahan ke depan dan secara keseluruhannya lebih kurang 800 hektare, tapi tidak berimbas kepada hutan lindung dan bisa dicek secara bersama-sama.

“Kita tidak menjual lahan masyarakat. Ini merupakan bentuk kerja sama dengan pihak perusahaan atau investor bidang perkebunan sawit. Karena sistem pembagian hasil nantinya menguntungkan bagi warga dalam pengembangan kelapa sawit. Untuk modalnya itu semua dari perusahaan tersebut, masyarakat hanya menerima hasil saja,” katanya.

Lanjutnya, kontrak yang telah disepakati bersama perusahaan itu selama 30 tahun, jika sudah selesai atau habis masa kontrak maka dikembalikan lagi lahan kepada masyarakat.

Sebut Sulaiman, plasma itu dilakukan sistem kelompok, dalam satu kelompok ada 100 orang (peserta) dengan luas lahan 200 hektare, yang sudah terbentuk ada empat kelompok. “Tentunya ini bentuk kerjasama sama yang baik dari pemerintah, unsur desa maupun Muspika. Intinya, tidak ada yang menjual lahan masyarakat kepada perusahaan atau investor, perlu dipahami bahwa plasma ini menguntungkan bagi petani,” tegasnya.

BACA JUGA...  Dinas Koperasi dan UKM Aceh adakan Bimtek untuk Masyarakat

“Kami sangat berterima kasih kepada Camat Langkahan Ramli Jazuli yang sudah menghadirkan investor ke Gampong Lubok Pusaka. Karena pemerintah terus melakukan pendekatan dengan perusahaan perkebunan yang telah memiliki izin usaha perkebunan. Jika tidak salah saya bahwa perkebunan plasma itu merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” ujarnya.

Kepala Dusun Sarah Raja, Gampong Lubok Pusaka, Zulkifli, menyebutkan, pihaknya sangat berharap agar plasma ini segera dipercepat, karena nasib masyarakat di sini sangat tergantung pada pembangunan plasma tersebut.” Karena sebelumnya lahan atau kebun warga kawasan ini kerap sekali dirusak kawanan gajah, sehingga sangat sulit untuk mengembangkan perkebunan
bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Dengan adanya plasma ini tentunya sangat membantu. Juga manfaat lainnya seperti akses jalan khususnya bagi masyarakat Dusun Sarah Raja, karena kawasan ini jauh sebelumnya hutan belantara. Kami mendukung penuh kepada Camat Langkahan dalam rangka memperjuangkan plasma tersebut, ini tujuannya baik untuk kita sebagai petani,” tutur Zulkifli.

BACA JUGA...  Tim Penilai Provinsi Turun Ke Aceh Utara, Ada Apa?

Sementara itu, Janni Imum Mukim Rampah mengatakan,” kami dari kemukiman Rampah khususnya Lubok Pusaka sangat mendukung atas kerja keras bapak camat selama ini, dengan adanya kinerja bapak camat begitu, itu sangat membantu bagi kami warga Lubok Pusaka, apalagi khususnya warga dusun Sarah Raja,” kata Janni.

Warga yang ada di dusun Sarah Raja, Lubok Pusaka selama ini, kata Mungkin Janni, mereka untuk beraktivitas selalu menggunakan transportasi perahu, seperti antar anak ke sekolah, bawak orang sakit, berbelanja, dan lainnya.”alhamdulillah selama ada masuknya investor ke desa kami jalan sudah ada biarpun belum seratus persen ,” ungkap Janni.

“Saat ini investor lagi kerja menuntaskan pekerjaan buat jalan, kami warga Kemukiman Rampah khususnya Lubok Pusaka sangat mendukung program pak camat dan kami siap mendampingi bapak,” ungkapnya.

Kemukiman TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) sudah ada puluhan tahun dikawasan itu, “memang ada kemukiman yang di Tora kan itu, menurut peta itu hutan lindung, padahal Gampong itu sudah ada puluhan tahun, bahkan kalau kita lihat pohon durian aja di kawasan itu sudah besarnya bukan main, memang gampong itu sudah lama ada, itulah yang diperjuangkan Pak Camat supaya bisa lebih banyak lagi untuk dibagikan kepada masyarakat, biar masyarakat bisa dapat semuanya,” jelas Mukim Janni.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 
Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Berita Terbaru

NANGGROE

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:54 WIB

Wakapolres Asel bersama PJU Polres foto bersama seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

RAGAM BERITA

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:19 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

PEMERINTAHAN

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WIB

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB