Pj Bupati Aceh Utara Gelar Rapat di Gunung Salak dengan Imum Mukim, Ada Apa?

Selasa, 10 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si gelar rapat dengan imum mukim di Aceh Utara di Gunung Salak.

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si gelar rapat dengan imum mukim di Aceh Utara di Gunung Salak.

LHOKSUKON (MA) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, menggelar rapat khusus dengan para Imum Mukim untuk menampung aspirasi dan berbagai isu yang berkembang terkait dengan manajerial Imum Mukim di daerah ini.

Rapat digelar di sebuah café di jalan lintas KKA – Bener Meriah, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Selasa, 10 Januari 2023.

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Forum Imum Mukim se-Aceh Utara Tgk. Abdul Hanan beserta seluruh Imum Mukim yang ada di daerah berjuluk Bumi Pase itu.

Sedangkan dari kalangan pejabat di antaranya hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Fakhruradhi, SH, MH, Kepala Bidang Anggaran pada BPKD Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Setdakab Aceh Utara Mansur, SH, dan Kepala Bagian Humas pada Setdakab Aceh Utara Muslem, S.Sos.

Pertemuan itu turut membicarakan tentang kewenangan Imum Mukim sebagaimana telah diatur dalam regulasi yang ada. Akan tetapi selama ini dirasakan masih kurang teraplikasi dalam manajemen pemerintahan daerah. “Mohon bimbingan dari Bapak Kadis BPM, Bapak Kabag Pemkim, Bapak Kabag Humas dan Bapak Pj Bupati,” ungkap Abdul Hanan, Ketua Forum Imum Mukim se-Aceh Utara.

BACA JUGA...  Soal Video TikTok Pak Tam, Kadis PUPR Aceh Utara: Tidak Pernah Saya Arahkan

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, mengatakan bahwa semua jabatan atau yang menduduki jabatan semata-mata adalah atas kehendak Allah SWT. “Maka kita dianjurkan untuk musyawarah dan mufakat. Dalam proses perjalanan karir saya, Imum Mukim ini sudah tidak asing lagi bagi saya, karena strata pemerintahan di Aceh dimulai dari Gubernur, Bupati, Camat, Imum Mukim, hingga Geusyik,” ungkapnya.

Lembaga Kemukiman, lanjut Azwardi, adalah lembaga yang diakui oleh pemerintah di Aceh. Kemukiman memiliki kedudukan tersendiri yang cukup strategis di tengah-tengah masyarakat. “Dalam musyawarah ini kita akan membicarakan dan meng-input permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi ke depan, tugas dan fungsi Mukim.”ujarnya.

Strata Pemerintahan Imum Mukim sempat tenggelam di Aceh, dan muncul kembali setelah MoU perdamaian tahun 2005, diikuti dengan dibuatnya qanun atau aturan yang mengatur tentang hal itu. Peran dan fungsi Mukim atau Camat adalah mengkoordinasikan pemerintahan dalam wilayah satu kecamatan. Permasalahan apa saja yang ditangani oleh Mukim, dan tugas apa saja yang ditangani oleh Camat, ini semua untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Imum Mukim Tgk. Ismail dalam pertemuan itu meminta agar Imum Mukim dilibatkan secara sistem, termasuk untuk mengkoordinasi geusyik-geusyik di dalam gampong.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata

Ismail juga mengungkap masalah sepeda motor dan tunjangan Imum Mukim. “Kami usulkan, kami Imum Mukim kalau bisa difungsikan di Kecamatan, karena wilayah kerja itu di tempat kami di Kemukiman,” ungkap Ismail.

Imum Mukim Tgk. Idris melaporkan tentang Kemukiman Lhok Drien Kecamatan Nisam Antara di mana terdapat lahan HGU di dalam wilayah tersebut yang tidak jelas kepemilikan lahannya.

Dalam rapat juga berkembang keluhan dan aspirasi para Imum Mukim yang merasa tidak difungsikan oleh Camat. “Harapan kami kalau ada pelantikan-pelantikan, tolong perkenalkan kami sebagai Mukim dan paparkan tugas kami di depan para Geusyik dan Camat. Di bawah Mukim ada Panglima-Panglima (lembaga adat seperti Panglima Laot, Panglima Uteun dll, red) semuanya itu tunduk ke lembaga di tingkat kabupaten. Jadi kami tidak ada harganya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Imum Mukim juga menyampaikan tentang aspirasi petani di 9 kecamatan wilayah tengah Aceh Utara, di mana areal sawahnya kekeringan karena tersendatnya pembangunan bendung Krueng Pase.

Merespons aspirasi para Imum Mukim, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, mengatakan tentang keterlibatan Mukim akan dilihat regulasi di mana yang cocok untuk dikompilasi, dan lebih baik pada Musrembang Gampong. “Saya akan membuat surat kepada Camat agar melibatkan Mukim dalam kebijakan dana desa,” kata Azwardi.

BACA JUGA...  Pj Mahyuzar Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham Propinsi Aceh

Kata dia, strata tata Pemerintahan Mukim adalah legal, fungsi ini harus diterjemahkan melalui Qanun. Tugas dan fungsi Mukim mesti di-qanunkan. Mukim itu adalah mengkoordinasi di kecamatan. “Koordinasi di tingkat Mukim ini yang harus kita perkuat, dan mesti kita terjemahkan tugas dan fungsinya. Kita akan bedah untuk merevisi Qanun.”harap Azwardi.

“Untuk mengubah Qanun, kita butuh saran-saran dan usulan-usulan atau masukan-masukan untuk beberapa hal tentang tugas dan fungsinya,” tutur Pj Bupati Aceh Utara ini.

Terkait dengan Mukim Lhok Drien, lanjutnya, akan diusahakan membuat laporan kepada Kementerian terkait untuk alih fungsi lahan, agar bisa diurus dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. “Nanti kita akan membuat perencanaan, dan kita akan membuat Nisam Antara ini adalah untuk pengembangan pariwisata.”ujar Azwardi.

Sementara terkait dengan kekeringan di areal pertanian kawasan tengah Aceh Utara, Azwardi mengatakan pihaknya akan membuat rapat tentang normalisasi pengairan air sawah di dalam 9 kecamatan. Apalagi persoalan itu erat kaitannya dengan lambannya penyelesaian pembangunan bendung Krueng Pase, sehingga mengganggu jadwal tanam yang sangat menyulitkan para petani.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Utara, Jum'at, (30/10).

PEMERINTAHAN

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:02 WIB

Anggota DPRK Aceh Selatan Mistan Aulia (tengah) asal Kluet Timur memberikan support saat personil TNI mengerjakan pembangunan jembatan di daerah pedalaman Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:45 WIB