TAPAKTUAN (MA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan resmi melantik para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Selatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (4/1).
Adapun keseluruhan 90 anggota PPK yang dilantik itu, merupakan mereka yang lulus dalam seleksi calon anggota PPK pada 18 Kecamatan yang ada di Aceh Selatan.
Pelantikan itu berlangsung di tengah kritikan kepada ketua KIP Aceh Selatan yang diduga meluluskan calon anggota PPK yang masih aktif di pemerintahan desa.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Saiful Bismi mengatakan, Dari 18 Kecamatan, ada 90 anggota PPK yang terdiri dari 15 orang perempuan, 75 orang laki-laki, masing- masing Kecamatan ada 5 anggota PPK.
Ia berharap, supaya anggota PPK dapat bekerja di Pilkada 2024 sesuai dengan aturan, netralitas dan bisa bekerja dengan tim.
Dikatakan, anggota PPK yang sudah dilantik hari ini mendapatkan tugas pokok dari KIP, mereka dikarantina selama 2 hari untuk dilakukan orientasi tugas dari tanggal 4-6 Januari 2023.
Dikatakan, setelah orientasi mereka diarahkan untuk pemilihan ketua, melakukan koordinasi dengan Muspika, dan mereka harus membuat Bako Humas,.
“Selanjutnya kita ingin mereka memfasilitasi tempat pelaksanaan ujian tulis PPS,” katanya.
Ia berharap, karena tugas tersebut adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan Pilkada Aceh Selatan 2024 yang akan datang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan aman.(Masko Kluet).





