Pemkab Aceh Singkil Buka 599 Pormasi PPPK, ini Rinciannya

Senin, 19 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Singkil Buka 599 Pormasi PPPK, ini Rinciannya

SINGKIL (MA) – Bedasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor 645 Tahun 2022, Pemkab Aceh Singkil membuka 599 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) difokuskan merekrut Tenaga Guru, Nakes, Tenaga Teknis dan Pemadam Kebakaran.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan rekrutmen PPPK tahun 2022. Memang formasinya paling banyak PPPK Guru, ada 274 formasi terdiri dari Guru Kelas, Guru Mapel, Guru Konseling, Guru Olah Raga dan Agama,” ujar Kepala BKSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi kepada mediaaceh.co.id. Senin, 19 September 2022. Di Singkil.

BACA JUGA...  Penghuni Huntara Tersenyum Saat Ayah Wa dan Pang Jhony Melihat Progres Pembangunan 

Untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 245 Farmasi terdiri dari Administrator Kesehatan, Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan lainnya, sementara Tenaga teknis 80 Farmasi yaitu Penyuluhan Pertanian, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan dan Komputer.

Lebih Lanjut Ali Hasmi mejelaskan untuk tamatan SLTA/sederajat mendapat Kuota 40 orang untuk Tenaga Pemadam kebakaran. Untuk jadwal dan persyaratan menunggu Juknis dari Menpan dan BKN, Direncanakan Minggu ke empat bulan September 2022

BACA JUGA...  Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Tegaskan Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran 2026

Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk PPPK paling singkat Satu Tahun dan paling lama Lima Tahun sementara untuk Kualifikasi pendidikan bagi jabatan Guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

Berita Terkait

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 September 2026 - 00:15 WIB

Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB