Pemkab Aceh Singkil Buka 599 Pormasi PPPK, ini Rinciannya

Bedasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor 645 Tahun 2022, Pemkab Aceh Singkil membuka 599 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) difokuskan merekrut Tenaga Guru, Nakes, Tenaga Teknis dan Pemadam Kebakaran.