KPK Ajak Masyarakat Lombok Berantas Korupsi
LOMBOK (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajak masyarakat Lombok ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha pada saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada masyarakat umum yang diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 di Gedung BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Maksud dari kegiatan bimtek dan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” ujar Aida.
Dikatakamn; kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak–hak masyarakat.
Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia.
“Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh warga Negara Indonesia untuk segera diselesaikan bersama–sama sampai tuntas. Sebab jika tidak, negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup,” tambah Aida.




