Pungli Supir Truk, Tujuh Preman Pasar Inpres Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Preman pasar inpres Lhokseumawe ditangkap petugas.

Tujuh Preman pasar inpres Lhokseumawe ditangkap petugas.

Lhokseumawe (MA) –  Pungli sopir truk, tujuh preman pasar Inpres Lhoksumawe ditangkap oleh Kepolisian Lhokseumawe penangkapan ke tujuh premanisme tersebut dimana preman preman tersebut  sedang melakukan pungli terhadap supir truk di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (17/6/2021).

Ketujuh preman yang diamankan, yaitu FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57). Mereka dijerat Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, sebut Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe

BACA JUGA...  Ketua DPRK Lhokseumawe Harapkan Ini Kepada Anggota Dewan Baru

Lanjutnya, Mereka diamankan petugas karena telah melakukan praktik premanisme dalam bentuk Pungli bongkar muat truck di Pasar Inpres, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lhokseumawe.

Ia menambahkan, para pelaku tersebut dibekuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Lhokseumawe berdasarkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA...  Setia Untung Arimuladi Jadi Kaban Diklat Kejagung RI

Personel Polres Lhokseumawe juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme di pasar Inpres, ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan, lanjutnya berupa uang, kwitansi berbagai persatuan/ organisasi, stempel, polpen, Hp, buku ekspedisi, dan administrasi lainnya yang berkaitan.

“Polres Lhokseumawe akan menindak tegas segala bentuk pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat, hal ini sesuai dengan perintah Kapolri,” tegasnya.

BACA JUGA...  Personil Polres Lhokseumawe Lakukan Patroli di Lokasi Wisata

Lanjut Kompol Raja Gunawan, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat, bahwa jajaran Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas terhadap aksi pungli dan premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. (Mulyadi).

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Dalam rangka peringatan HUT TNI ke-81, TNI AL. Lakukan pengobatan gratis terhadap warga.

EDUKASI

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bupati Aceh Utara Ayah Wa dengan para ulama kharismatik saat membahas peringatan HSN Tahun 2026 di Aceh Utara, Kamis, (8/10).

PEMERINTAHAN

Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:52 WIB