Menipu Lewat Bisnis, Sembilan Warga Percut Sei Tuan Polisikan Liya Lestari

“Kami berharap kepada Kapolda Sumut melalui jajaranya untuk menindaklanjuti laporan ini secepatnya agar tidak banyak lagi korban berjatuhan,” pinta warga.

Laporan | Ali Akbar

LUBUK PAKAM (MA) – Menipu lewat motif bisnis, sembilan warga Percut Sei Tuan, polisikan Liya Lestari 41 tahun. Warga perumahan Asri 2 pasar 1 Cinta Rakyat kabupaten Deli Serdang ke Polda Sumatera Utara, Rabu, 28 April 2021.

BACA JUGA...  Sakit Aneh Gerogoti Maya dan Anaknya Butuh Uluran Tangan Donasi

“Gara-gara berbinis dengan Liya Lestari, saya dirugikan Rp67 juta rupiah. Ternyata dia menipu anggotanya dengan motif bisnis. Saya sangat kecewa atas perlakuan ini,” Jelas Vani seorang korban pada mediaaceh.co.id. Kamis, 29 April 2021.

Dikatakan Lia; teman-temannya ada yang merugi Rp85 juta, bahkan 2 unit mobil terjual untuk ikut berbisnis yang ditawarkan Liya. Total kerugian mereka mencapai Rp1 miliar

BACA JUGA...  Basarnas Dan SAR Temukan Mayat Tenggelam di Sungai Ular

“Kami berharap kepada Kapolda Sumut melalui jajaranya untuk menindaklanjuti laporan ini secepatnya agar tidak banyak lagi korban berjatuhan,” pinta warga.

Awal mulanya Liya Lestari menawarkan Dan mengajak berbisnis terkait pengadaan bahan pangan seperti beras, cabai, MNTC, pancing dan lainnya untuk karyawan PTPN II batangkuis.

Bisnis yang menjanjikan dengan keuntungan yang sangat besar membuat 9 warga tergiur untuk mengikuti bisnis ink. Apalagi keuntungan dijanjikan perminggu mencapai puluhan juta rupiah.