Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Pemilik Tujuh Paket Sabu

Selasa, 7 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- HR alias Mancah (31) warga desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar, di ringkus Polisi Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, Senin malam.

Tersangka diringkus di saat sedang berada di depan warung kopi karena memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) paket dengan berat 1,48 gram.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, S.IK mengatakan, tersangka diringkus oleh Opsnal Unit I terkait kepemilikan sabu.

BACA JUGA...  Ngamar Bersama Oknum Polisi, Istri Pimpinan DPRK Nagan Raya Ditangkap Bersama BB

“HR alias Mancah diringkus karena memiliki tujuh paket sabu yang dibeli dari MH di pinggir jalan desa Neuheun, Krueng Raya, Aceh Besar senilai 3 juta,” kata Boby, Selasa 7 Januari 2020.

MH yang berstatus DPO menjual sabu sebanyak 1,48 gram senilai 3 juta kepada HR alias Mancah di pinggir jalan desa Neuheun, Krueng Raya, Aceh Besar , Senin 6 Januari 2020 sore.

BACA JUGA...  Polresta Deli Serdang Kroscek Sudah Vaksin bagi Pengendara

Boby menjelaskan, tujuan tersangka HR alias Mancah membeli narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual kembali kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan besar.

“Kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya pelaku baik pengguna maupun pengedar narkotika, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harap Boby.

Tersangka HR alias Mancah, saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ianya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (R)

BACA JUGA...  Polres Gagalkan 10 Bungkus Peredaran Narkoba Dalam Razia Mantap Berata

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB