Kapolri Sampaikan Release Akhir Tahun 2019

Minggu, 29 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dalam release akhir Tahun 2019, memaparkan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai institusinya selama 2019. Capaian itu, kata Idham, mulai dari pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan hingga pengungkapan kasus korupsi yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp 454 miliar.

“(Capaian pengungkapan) untuk kejahatan konvensional, kasus yang menonjol ada pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, yang mayatnya dibakar di Sukabumi. Lalu pelaku penyiraman kepada pegawai KPK Novel Baswedan,” kata Idham dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri 2019 di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Idham menuturkan, jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen dibanding 2018. Penyelesaian perkara di 2019 juga menurun 26.205 kasus atau 14,4 persen dibanding 2018.

“Saya harapkan masyarakat terus meningkatkan kesadaran hukumnya. Kejahatan paling dominan adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan, diikuti kejahatan transnasional yaitu 36.219 kasus atau 16,2 persen,” ujar Idham.

BACA JUGA...  Marzuki Ali Basyah Dinilai Tepat Isi Jabatan Wakapolda Aceh

Angka kejahatan konvensional sendiri, klaim Idham, mengalami penurunan 23.836 kasus atau 10,5 persen dibanding 2018. Data Polri mencatat pada 2019 ada 202.292 kasus yang ditangani, sementara di 2018 ada 226.128 kasus yang ditangani.

“Penurunan akibat intensifnya Polri melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan konvensional yang dominan dilakukan oleh para penjahat jalanan (streetcrime). Kejahatan streetcrime mendominasi pada 2019 sebanyak 69.267 kasus atau 34,24 persen dan angka ini meningkat 2.038 kasus bila dibandingkan dengan streetcrime pada 2018 yaitu 67.229 kasus atau 3,03persen,” jelas Idham.

Idham melanjutkan, penyelesaian kasus kejahatan konvensional pada 2019 mengalami penurunan 5.966 kasus atau 4,07 persen bila dibanding 2018. Secara umum, imbuh Idham, kinerja penyidik dalam penyelesaian kasus kejahatan konvensional di 2019 meningkat 4,66 persen.

BACA JUGA...  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Lokasi Pencurian Motor

Pada kasus kejahatan transnasional, Idham memaparkan terjadi penurunan sebanyak 8.829 kasus atau 19,5 persen dan penyelesaian perkara juga menurun sebanyak 3.213 kasus atau 9,8 persen. Namun secara umum, lanjut dia, kinerja penyidik terhadap kejahatan nasional meningkat sebesar 8,76 persen pada 2019.

“Kejahatan transnasional yang dominan di 2019 adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 30.884 kasus atau 85 persen, diikuti kejahatan siber sebanyak 4.256 kasus atau 11,7 persen. Angka ini cenderung menurun dibanding 2018,” terang mantan Kabareskrim Polri ini.

Pada kasus narkoba, pengungkapan kasus mengalami penurunan 7.170 perkara. Penyelesaian kasus juga turun 4.416 perkara dibanding 2018. “Penetapan tersangka di 2019 turun 20.654 orang atau 35,61 persen dibanding 2018,” tutur Idham.

Yang perlu diperhatikan, ujar Idham, adalah peningkatan barang bukti tembakau gorila yang disita aparat sebanyak 6,530 gram atau 135,11 persen dibanding 2018. “Ini jadi warning terutama di lingkungan pelajar dan mahasiswa,” tegas Idham.

BACA JUGA...  PW SEMMI Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Korupsi di Aceh

Untuk kejahatan terorisme, sepanjang 2019 jumlah aksi teror menurun 10 kasus atau 52,6 persen dibanding 2018. Jumlah personel Polri yang menjadi korban teror di tahun ini juga menurun 10 orang atau 45,4 persen.

“Demikian pula dengan jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang 2018 menurun 98 orang atau 24,8 persen. Ini berkat pencegahan Polri bersama masyarakat,” ucap Idham.

Dalam penanganan kasus korupsi, angka perkara yang ditangani naik sebanyak 32 kasus. Sementara kejahatan yang merugikan kekayaan negara lainnya yakni illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan migas menurun dibandingkan 2018.

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp 1,8 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada 2019 sebesar Rp 454 miliar. Penyelesaian perkara migas pada 2019 meningkat 17 kasus,” papar Idham. (R)

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB