Demi Perdamaian Aceh, Tengku Muzakir Minta Presiden Bebaskan Irwandi Yusuf

Kamis, 31 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Koordinator Forum Komunikasi  Anak Bangsa (Forkab) Aceh wilayah 4 (empat) Tengku Muzakir Dawod, meminta kepada Pemerintah khususnya Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, untuk dapat membebaskan Bapak Irwandi Yusuf dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dihadapi beliau. 

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Wilayah 4 (empat) Tengku Muzakir Dawod kepada Media mediaaceh.co.id, Kamis 31 Oktober 2019 di Banda Aceh.

“Kita khawatirkan, jika beliau tidak dibebaskan, maka akan dapat mengganggu proses perdamaian di Aceh, pasca penandatangan MoU Perdamaian antara RI dan GAM di Helsinki 14 tahun silam,” ujar Muzakir Dawod yang juga aktif dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa komflik terjadi di Aceh.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Menurut Muzakir, Bapak Irwandi Yusuf adalah salah satu tokoh penggagas perdamaian di Aceh. Dengan kepemimpinan beliau pasca komflik, Aceh dapat bangkit dari keterpurukan (IPOLISOTBUT HANKAM).

“Seharusnya, Pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kepentingan negara dan kepentingan rakyat banyak dari pada mendengarkan oknum tertentu yang telah memfitnah pelopor perdamaian di Aceh Bapak Irwandi Yusuf,” tegasnya.

BACA JUGA...  Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PT PSM Kejari Sabang Geledah Kantor BPKD dan Ruang Kerja Kabag Perekonomian 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, semestinya pemerintah pusat harus tau, bahwa Aceh belum begitu sembuh dari pasca komflik dan masih meriang, sehingga banyak yang kami khawatirkan bila beliau tidak dibebaskan.

Kami tidak bisa mengintervensi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini, namun kami sebagai warga negara dan pribumi yang sah, punya hak penuh untuk mendapat kan jaminan hukum dan melindungi negara kami dari ancaman konflik horizontal,” ungkap Muzakir.

BACA JUGA...  Permohonan Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah pusat khususnya Bapak Presiden, agar dapat mengabulkan permohonan ini demi keberlangsungan perdamaian di Aceh yang telah berjalan selama ini,” tutup Ketua Koordinator Forkab wilayah empat, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB