UU Pesantren Disahkan, Kakanwil: Kado Terindah Untuk Santri

Rabu, 25 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Proses persetujuan diambil melalui sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh menyambut suka cita terhadap pengesahan RUU Pesantren tersebut.

Kakanwil mengatakan, disahkannya UU ini merupakan sebuah hadiah atau kado terindah bagi santri seluruh indonesia di tahun 2019.

“Alhamdulillah, yang dinanti kini telah menjadi undang-undang, negara kian mengakui keberadaan lembaga pendidikan pesantren, kita patut bersyukur terhadap anugerah ini bagi bangsa, dan perjuangan kemerdekaan negara ini tidak lepas dari perjuangan para santri yang berasal dari pesantren,” ucap Kakanwil di Banda Aceh, Selasa 24 September 2019.

BACA JUGA...  Atasi Defisit, Pj Walikota Lhokseumawe Hapus Pengadaan Kendaraan Dinas

Ia juga mengajak masyarakat Aceh, wabil khusus santri dan kalangan Dayah untuk terus berdoa dan ikhtiar agar kedepan lembaga pendidikan Dayah/pesantren semakin eksis di negeri ini.

“Tentu kita sangat bahagia atas pengesahan undang-undang ini, mari kita sambut dengan penuh kesyukuran dan tidak lupa sujud syukur,” ajak Kakanwil.

Tentunya, ke depan kita berharap implementasinya dapat berjalan dengan baik di seluruh indonesia.

“UU ini adalah harapan, mudah-mudahan membawa dampak yang positif terhadap bangsa, khususnya lingkungan pesantren,” sebut Kakanwil.

Dikatakannya, RUU Pesantren memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional dengan segala kekhasannya di Indonesia.

BACA JUGA...  Peringatan HKSJ Digelar di Aceh, Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

“Tidak lama lagi, kita juga akan memperingati hari santri yang jatuh pada 22 Oktober, nah lahirnya UU Pesantren menjadi spirit baru bagi kalangan pesantren dihari peringatan nantinya,” ujarnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR RI dalam pendapat akhirnya mengatakan, bahwa RUU Tentang Pesantren diinisiasi dikarenakan adanya kebutuhan mendesak sebagai suatu keniscayaan untuk dapat memberikan pengakuan atas independensi penyelenggaraan pesantren berdasarkan kekhasannya dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

“Sekaligus menjadi landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren,” ujar Menag. 

Menurut Menag, subtansi dalam RUU tentang Pesantren sesungguhnya sudah sangat terbuka dengan perkembangan kelembagaan yang ada serta mengakomodir ragam dan varian pesantren sebagaimana fakta yang ada saat ini. 

BACA JUGA...  Haili Yoga Sosialisasi, Sampahku Tanggung Jawabku

“Substansi dalam RUU Pesantren juga memberikan pengakuan atas pemenuhan unsur pesantren (arkaanul ma’had) dan ruh pesantren (ruuhul ma’had)  sebagai syarat pendirian untuk menjaga kekhasan pesantren,” kata Menag. 

Sebelumnya, ulama dan umara se-Aceh telah membahas terhadap tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tersebut di Banda Aceh oleh badan Dayah Aceh dan Kemenag pada 2018 lalu.

Musyawarah ulama dan umara tersebut digelar untuk mengkritisi dan memberi masukan terhadap Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang dibahas oleh DPR RI pada waktu itu.

Kemudian, ulama Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap rancangan UU tersebut sebagai masukan kepada pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang. (R)

Berita Terkait

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan
Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agu 2026 - 18:02 WIB

OPINI

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 17 Agu 2026 - 17:55 WIB

RAGAM BERITA

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 17:50 WIB