Disduk Capil Abes Sosialisaikan Perekaman Kependudukan

KOTA JANTHO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan sosialisasi Kebijakan Kependudukan kepada puluhan Keuchik dan Muspika dari Kecamatan Darussalam dan Baitussalam, di Aula Kantor Camat Darussalam, Rabu (28/8/2019).

Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari penuh yang diikuti oleh 29 Sekretaris Desa (Sekdes) dari Kecamatan Darussalam, 13 Sekdes dari Kecamatan Baitusalam dan para imum mukim dan tokoh masyarakat serta Muspika Darussalam dan Baitussalam.

BACA JUGA...  Haili Yoga Surati Ahmad Marzuki Terkait Penggeseran Venue Cabor Ini

Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan, kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman dan pencatatan tentang peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya, mulai dari lahir dalam tumbuh kembang seseorang sampai dengan meninggal dunia sehingga terwujudnya tertibnya adminitrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA...  Pj Bupati Azwardi: Kita Apresiasi Kerja Tim Pansel KIP dan Komisi I DPRK Aceh Utara 

Kegiatan yang menghadirkan pemateri yakni dua orang dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan dua orang Disdukcapil Aceh Besar, dimana para pemateri itu nantinya menyampaikan materi Undang-undang(UU) nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependududukan.