Banda Aceh (ADC)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi kasus yang menjerat Keuchik Munirwan secara objektif dan jangan sampai di politisir.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP FORKAB Aceh, Polem Muda Ahmad Yani yang juga akrab disapa Polem, Kepada media mediaaceh.co.id, Jum’at 26 Juli 2019 malam.
Polem juga mengingatkan masyarakat, supaya kritis pada setiap pemberitaan yang viral dan berkembang luas ditengah masyarakat. Perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) dan Media sosial (Medsos) saat ini, menjadikan informasi yang berkembang cepat tersajikan terkadang membuat masyarakat terkaget dengan tiba-tiba.
“Dimana hal kecil dan sepele cepat berkembang menjadi besar, begitu juga sebaliknya, hal besar bisa mendadak kecil di tengah masyarakat,” ujar Polem.
Ia juga mengatakan, sikap kritis sangat diperlukan, oleh karena itu, Polem menghimbau masyarakat tetap kritis tapi harus objektif melihat isu di pemberitaan secara berimbang, tidak memihak dan jangan mudah terprovokasi. yang pada akhirnya, akan menimbulkan kebencian pada seseorang secara berlebihan.
Pesan ini mengingatkan Polem pada satu pesan dalam ayat Al-Qur’an yang artinya “Dan Janganlah sekali-kali kebencian kalian atas sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil, berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada taqwa”.
Terkait dengan pelaporan Kadistanbun Aceh terhadap Keuchik Munirwan terduga kasus penjualan benih padi IF8 tanpa lebel atau tidak bersertifikat, hal itu tentunya perlu melihat duduk perkara sesungguhnya seperti apa?.
Menurut Polem, penyebaran dan penjualan benih apapun bentuknya tanpa ada lebel atau sertifikat benih, tentu menyalahi prosedural dan terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang pertanian.
“Aktivitas kerja Keuchik sudah diluar kepatutan dan tidak etis serta melampaui hak dan kapasitasnya. Apalagi hasil laporan dan informasi yang di dapat FORKAB dari pihak Kepolisian daerah (Polda) Aceh, telah menemukan bertonton-ton barang bukti benih yang tidak tersertifikasi dan diduga milik PT Bumides Nisami Indonesia milik Munirwan,” kata Polem.
Dari informasi yang berkembang diduga kuat, jika hasil penjualan benih IF8 keuntungannya masuk ke rekening PT Bumides milik Tgk Munirwan, bukan masuk ke PAD Gampong.
“Maka dari itu, Polem meminta masyarakat melihat kasus ini secara objektif dan tidak dipolitisir terlalu jauh. Sikap bijaksana Kadistanbun Aceh yang mencabut gugatan dan menyelesaikan kasus ini secara baik-baik, merupakan sikap yang harus kita apresiasi setinggi-tingginya. Karena kasus ini, jika dipaksakan dan terus dilanjutkan, maka tidak tertutup kemungkinan terkena dalam jeratan hukum atau delik pidana yang malah berdampak tidak baik untuk Keuchik Munirwan itu sendiri,” sebut Polem Muda.
Oleh karena itu, sekali lagi Ketua DPP FORKAB Aceh mengajak semua pihak, baik itu instansi pemerintah melalui dinas terkait, maupun Keuchik Tgk Munirwan, belajar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan memulai aktivitas mendahului aturan main, dan masuk keranah yang bukan tupoksinya. Dasar ini lah yang menjadi pertimbangan FORKAB mengajak masyarakat dapat lebih bersikap kiritis dan objektif,” tutur Polem.
Polem juga berharap, kasus ini jangan sampai dipolitisir, karena akan menghabiskan energy masyarakat yang hanya terkosentrasi mendiskusikan hal yang dianggap sudah selesai. Kalaupun hanya untuk mencari kambing hitam dari kasus atau perkara ini, bagi polem juga sangat merugikan kita semua.
“Seharusnya hal semacam ini, cukup diselesaikan secara bijaksana dan bisa menjadi bahan renungan untuk semua pihak,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia juga menambahkan, Aceh perlu banyak belajar dari daerah lain dari sisi mengelola isu dan opini publik, karena tidak setiap isu itu harus digoreng dan dikonsumsi oleh publik. Seharusnya masyarakat luas harus di edukasi dan diberi pemahaman akan opini yang lebih produktif pada isu yang lebih fundamental bagi mempercepat lajunya pertumbuhan ekonomi, dan mengejar ketinggalan di segala sector pertumbuhan di Aceh.
“Tanpa dilakukan demikian, maka Aceh mustahil akan maju dan malah semakin larut pada hal-hal yang sepele dan remeh, sehingga dampaknya akan merugikan rakyat kita semua,” tutup Polem selaku Ketum DPP FORKAB Aceh. (Ahmad Fadil)





