MEDIA ACEH

Kembali Setelah Menghilang, Mantan Keuchik Kini Disasar Polisi

Mantan Keuchik Blang Makmur, M Aris (baju kuning) bersama Muspika Kuala Batee pasca kepulangannya,

Abdya (ADC)  Setelah kembali dari hilang secara misterius, M Aris (48), mantan Keuchik Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kini disasar polisi.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, pasca melaporkan diri terkait kepulangannya dari menghilang selama enam bulan ke Polsek Kuala Batee, pada Selasa (16 Juli 2019), M Aris langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Abdya di Mapolres setempat.

BACA JUGA...  Dandim 0207/SML : Satgas TMMD Renovasi RTLH di Kelurahan Martoba 42 Unit dan di Kelurahan Tomuan 42 Unit

Terkait informasi itu, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK membenarkan, mantan keuchik yang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat itu diperiksa penyidik Polres dan sudah mengarah menjadi tersangka. “Penetapan sebagai tersangka menunggu pemberkasan hasil pemeriksaan saja,” tegasnya.

Kapolres menyebutkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa itu memang ditemukan adanya kerugian Negara. “Jumlah persis kerugian negara, penyidik masih menunggu laporan hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat. Yang jelas ada,” tegas Moh Basori.

BACA JUGA...  Tentara Datang ke Bah Sorma,Anak SD Juga Senang, Ini Buktinya

Lebih lanjut disebutkannya, sebagai calon tersangka, M Aris belum dilakukan penahanan, kerana itu kewenangan penyidik apakah ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Ditahan tidaknya itu kewenangan penyidik,” sebut Kapolres Moh Basori.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Moh Basori juga mengatakan, dalam kasus itu penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari aparatur Gampong Blang Makmur untuk melengkapi berkas pemeriksaan.(TM).

BACA JUGA...  Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Trotoar