BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja

Senin, 15 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan BNNP Aceh serta Stakeholder terkait lainnya, Senin 15 Juli 2019 pagi, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini, adalah: Ganja seberat 338.900 gram, Sabu seberat 52.004 gram dan pil ekstasi sebanyak 22.766 butir.

Kegiatan pemusnahan yang di Banda Aceh ini, merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN pada bulan Mei 2019 lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko , SH kepada para wartawan mengatakan, kasus ini merupakan pengungkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja.

Berdasarkan adanya informasi tersebut, selanjutnya petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan di daerah Kota Depok, Jawa Barat, Senin 6 Mei 2019. Dalam penyelidikan ini, petugas menemukan sebuah peti besar yang terbuat dari papan triplek tebal yang telah dibongkar di pinggir jalan Bungur sekitar pukul 21.30 wib. Setelah ditemukan, selanjutnya petugas kembali melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Jalan Bungur

BACA JUGA...  IRT Dan Pelajar Reating Tertinggi Korban Laka Lantas 2019

Heru juga mengatakan, dirumah ini, petugas kembali menemukan sebuah peti besar ditutupi plastik hitam dengan ukuran yang sama seperti yang ditemukan sebelumnya, yang berisikan 199 bungkus ganja kering dari peti besar di depan rumah tersebut, dan 140 bungkus ganja kering dari sebuah kamar yang ditempati.

“Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan petugas  dalam kasus ini berjumlah, 339.000 gram ganja kering. Selain barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AY dan RSL,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, untuk kasus kedua, merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan BNN di Kota Dumai Provinsi Riau, pada hari Jum’at 17 Mei 2019. pengungkapan kasus ini berawal, dari laporan masyarakat karena seringnya terjadi penyelundupan narkotika di daerah tersebut.

BACA JUGA...  Mayjend TNI Dody Triwinarto: Target Lima Juta Hektar Perkebunan Ilegal Ditertibkan

Berdasarkan informasi tersebut, petugas BNN kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil berkecepatan tinggi.

“Dalam pengejaran, mobil itupun sempat terhenti, karena terhalangi oleh sebuah truk yang melintang di tengah jalan di desa Sei Pakning Pelintung, Kota Dumai Riau. Karena merasa curiga diikuti oleh petugas, mobil tersebut berusaha untuk kabur. Pelarian para tersangka ini, ternyata tidak berhenti sampai disitu saja, dengan kecepatan tinggi memundurkan kendaraannya hingga menabrak mobil petugas.

“Agar tidak kehilangan target, petugas lalu mengeluarkan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan, maka selanjutnya petugas melakukan tindakan terukur ke arah mobil tersebut,” jelas Heru.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, setelah mobil berhasil dihentikan, petugas pun mengamankan tiga orang tersangka berinisial, HS, Ar dan IK dari dalam.mobil tersebut. Selanjutnya, dari hasil introgasi yang dilakukan, petugas menangkap tersangka R di Jalan Lintas Duri Dumai Riau dihari yang sama sekitar pukul 11.45 wib, yang merupakan pengendali jaringan ini.

BACA JUGA...  Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan Ciduk Pelaku Judol 

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini, narkotika jenis Sabu seberat, 52.254 gram dan 23.000 pil ekstasi,” pungkas Heru.

Berdasarkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti dari kedua kasus ini, setidaknya lebih dari 350.566 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tutup Komjen Pol. Drs. Heru Winarko. (Ahmad Fadil)

 

Berita Terkait

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:19 WIB

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WIB

Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:34 WIB

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Berita Terbaru

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB

NEWS FEATURE

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB